Wamenko Polkam Letjen TNI Lodewijk F. Paulus Pimpin Rakor PRR Pascabencana Aceh Sumut Sumbar di Kemenko PMK 26 Agustus 2026
JAKARTA, Lintaspers.com — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam. Rapat yang berfokus pada pemulihan di tiga provinsi — Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat — berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam paparannya, Wamenko Lodewijk menyampaikan kabar baik bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan di wilayah terdampak bencana telah kembali berjalan normal. Namun, dari total 535 kantor pemerintahan yang terdampak, masih tersisa 79 kantor yang mengalami kerusakan berat dan saat ini sedang diprioritaskan proses pemulihannya. Beliau juga menekankan perlunya percepatan dalam sejumlah aspek krusial, antara lain realisasi anggaran, penyelesaian persoalan lahan dan relokasi, sinkronisasi data, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah agar pemulihan berjalan lebih efektif.

Salah satu capaian yang menggembirakan tercatat di sektor komunikasi: seluruh 11.143 unit BTS yang terdampak di ketiga provinsi tersebut telah kembali beroperasi 100%. Pemulihan jaringan komunikasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan serta mempercepat pemulihan sosial-ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Di akhir arahannya, Wamenko Polkam menegaskan perlunya optimalisasi komunikasi antar seluruh unsur terkait, yang berorientasi pada hasil nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat. Mekanisme pengaduan serta saluran umpan balik dari masyarakat juga akan diperkuat, agar setiap kendala dan aspirasi warga dapat segera didengar dan ditindaklanjuti. Semoga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan semakin cepat, tepat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
BACA JUGA…. DPR Tetapkan Target Selesai RUU Perampasan Aset – 15 Desember 2026 –
Sumber: Kemenko Polkam RI — 26 Agustus 2026
[Red/LP/Mr.GiaWa]





