
ROKAN HULU — Sejumlah pekerja di lingkungan perkebunan kelapa sawit PT Arindo Trisejahtera II (ATS II), yang berkedudukan di Desa Sumbar Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja serta sikap perusahaan yang dinilai tidak bersahabat terhadap kehadiran organisasi serikat buruh.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah seorang karyawan yang bertugas di Afdeling 04 perusahaan tersebut kepada awak media. Berikut hal-hal yang dikemukakan:
Pertama, sejak Afdeling 04 beroperasi hingga saat ini, belum tersedia pasokan air bersih yang layak bagi para pekerja.
Kedua, istri-istri pemanen diduga diminta bekerja mengutip brondolan serta menggaruk piringan tanpa menerima upah yang layak. Pekerjaan tambahan ini dilakukan secara cuma-cuma, sementara nama-nama mereka tidak tercatat sebagai tenaga kerja resmi perusahaan.
Ketiga, pemanen yang melaksanakan kegiatan pemencangan tidak menerima upah tambahan atas pekerjaan tersebut.
Keempat, bagi pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh KASBI, kerap mengalami tekanan dan intimidasi. Setiap kesalahan sekecil apapun langsung direspons dengan surat peringatan atau perjanjian tertulis yang terasa membebani.
“Yang menyakitkan, setelah kami menerima gaji, kami sekadar berkumpul minum jus buah dan bernyanyi bersama hingga pukul 22.00 WIB. Tanpa ada keributan sedikitpun, petugas keamanan datang dan menuduh kami membuat kekacauan. Di sinilah kami merasa diintimidasi secara sewenang-wenang,” ungkap salah satu pekerja.
Merespons rangkaian keluhan tersebut, Ketua FSBPI-KASBI Provinsi Riau, Waonasokhi Giawa, menyampaikan harapan agar jajaran pimpinan PT Arindo Trisejahtera II segera menindaklanjuti aspirasi para pekerja di Afdeling 04 secara terbuka dan adil.
“Apabila keluhan ini tidak mendapatkan tanggapan yang layak, kami selaku pengurus Federasi Serikat Buruh Pekerja Indonesia (FSBPI-KASBI) Provinsi Riau siap mengawal permasalahan ini hingga ke jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Waonasokhi Giawa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Arindo Trisejahtera II. Pihak redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi jika terdapat hal yang perlu diluruskan. (Tim)**





