
ROKAN HULU, Lintaspers.com – Tim Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Rabu (13/8/2026) dini hari.
Dalam operasi itu, seorang pria berinisial DGL (33), warga setempat, ditangkap di dalam bangunan penyimpanan air Pamsimas sekitar pukul 00.10 WIB.
#### *Berawal dari Informasi Masyarakat*
Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Irnanda Nainggolan, S.M. bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” tegas IPTU Jonnes.
#### *Barang Bukti 3 Paket Sabu dan Peralatan*
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah kotak hitam yang berisi:
1. *3 paket plastik klip* berisi diduga narkotika jenis sabu
2. *1 kaca pirex*
3. *Uang tunai Rp2.000*
4. *1 unit handphone merek Tecno warna abu-abu*
Saat diperiksa, DGL mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine juga menyatakan yang bersangkutan positif mengandung narkotika.
#### *Proses Hukum dan Pengembangan*
Saat ini DGL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara ini.
(Red/M.Giawa)
_Sumber: Humas Polres Rohul_





