Oplus_16908288
👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
ROKAN HULU, LINTASPERS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menunjukkan komitmen nyata memberantas kejahatan jalanan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berskala besar. Keberhasilan ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Polres Rokan Hulu, Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Selasa (4/8/2026) pagi.
Acara rilis pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., didampingi pejabat utama, Sie Humas Polres Rohul, serta dihadiri puluhan awak media dari berbagai platform pers di wilayah Rokan Hulu.
Kapolres menyampaikan, pengungkapan ini merupakan respons cepat atas keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan. Dari hasil operasi penindakan, tim berhasil mengamankan total 7 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda empat. Barang bukti yang disita secara rinci adalah:
– 4 unit sepeda motor Honda Beat Street
– 3 unit sepeda motor merek Honda jenis lainnya
– 1 unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8684
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pengungkapan kasus Curanmor beserta barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Rokan Hulu tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Emil Eka Putra di hadapan para jurnalis.
Dalam kesempatan itu, Kapolres secara simbolis menyerahkan kembali kendaraan beserta kuncinya kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya sepeser pun. Rasa syukur dan terima kasih mendalam disampaikan para korban atas kecepatan dan ketegasan kinerja kepolisian dalam mengembalikan aset milik mereka.
Di akhir pemaparan, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan ke polisi terdekat jika mengalami atau melihat indikasi tindak kriminal. Perkembangan informasi resmi kasus ini juga dapat dipantau melalui akun Instagram resmi Humas Polres Rokan Hulu.
Lp:Giawa