Oplus_16908288
Jakarta, Lintaspers.com – Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perjudian daring (judol) berskala internasional yang beroperasi melalui situs 1xBet. Sebanyak empat orang tersangka telah diamankan, sementara warga negara asing yang diduga sebagai pengendali utama masih dalam daftar pencarian orang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan Ditsiber Polda Metro Jaya. Kasubdit 1V AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam terhadap situs 1xBet mengungkap adanya sindikat terstruktur yang menjangkau lintas daerah dan negara. Penindakan operatif dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Jaringan ini terbagi menjadi tiga klaster tugas terpisah. Klaster pertama berpusat di Cianjur, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial APS yang berperan sebagai koordinator pengumpul rekening bank. Ia mencari orang yang bersedia dijadikan pemegang rekening samaran untuk menampung dana setoran dan penarikan hasil judi.
Klaster kedua berada di Banjarmasin, dengan tiga tersangka yakni SGR, AC, dan WS yang bertindak sebagai admin dan pengelola situs. Mereka menerima perintah langsung dari pengendali utama yang berstatus warga negara asing dan kini masuk daftar pencarian orang. Komunikasi dan pencatatan transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan instan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memblokir 75 rekening bank yang terlibat, baik sebagai penerima langsung maupun perantara pencucian uang, dengan total saldo mencapai Rp119 juta. Sementara itu, peredaran dana atau omzet yang tercatat berjalan sejak April 2025 hingga saat ini diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya rekening lain yang belum terungkap.
Barang bukti yang disita meliputi sejumlah laptop, ponsel pintar, serta data terkait 23 rekening yang terpasang di perangkat milik pelaku. Keempat tersangka kini dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta pasal terkait dalam KUHP mengenai perjudian dan pencucian uang.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pengendali utama dan melacak seluruh aliran dana untuk memutus rantai operasi jaringan ini secara tuntas.





