👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
Pekanbaru, Lintaspers.com – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis dan terpadu dengan membentuk enam satuan tugas lintas sektor guna mengantisipasi serta menangani berbagai potensi ancaman di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima kunjungan Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI), Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/06/2026).
Pembentukan satgas ini melibatkan sinergi penuh antara pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, aparat TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya. Cakupan tugasnya meliputi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, kelancaran produksi migas, penanganan kejahatan lintas batas, hingga peningkatan pendapatan asli daerah.
Satgas yang paling awal diaktifkan adalah Satgas Karhutla. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 sebagai landasan hukum dan operasional. Penanganannya dilakukan secara gabungan oleh BPBD, Manggala Agni, aparat keamanan, dan kelompok relawan masyarakat.
Selanjutnya, dibentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk mengatasi maraknya pembalakan liar, perambahan lahan, dan alih fungsi kawasan hutan secara ilegal. Berkat kerja sama tim, tercatat telah berhasil menyelamatkan lahan seluas 331.838 hektare, serta mempercepat pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
Dari sisi energi, dibentuk Satgas Kelancaran Produksi Migas guna mendukung target nasional satu juta barel minyak per hari pada 2030. Satgas ini memastikan pemboran 622 sumur baru di Blok Rokan — yang mencapai 65 persen dari rencana nasional — dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Mengantisipasi kerentanan wilayah pesisir timur, dibentuk pula Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Satgas Sinergi Penanganan Narkotika untuk memutus rantai kejahatan lintas negara dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Terakhir, untuk memperkuat ketahanan ekonomi, Pemprov Riau membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang terbagi dalam tiga klaster kerja bersama Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan TNI AD, mencakup sektor pajak kendaraan, bahan bakar, air permukaan, serta mineral bukan logam.
Dengan dukungan perencanaan dari Sesko TNI, diharapkan strategi lintas sektor ini dapat meminimalkan risiko dan menjaga stabilitas keamanan serta pembangunan di Provinsi Riau secara berkelanjutan.