👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
Jakarta. Lintaspers com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen tak tergoyahkan Polri memberantas peredaran narkoba hingga tuntas, menyusul gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra dari Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas. Insiden itu terjadi Rabu dini hari, 1 Juli 2026, di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah, ketika petugas melakukan penggerebekan dan mendapat perlawanan sengit dari sekelompok orang. Selain satu orang gugur, dua anggota lainnya dilaporkan masih hilang di sekitar lokasi.
Menanggapi kejadian itu, Kapolri berbicara tegas pada Jumat, 3 Juli 2026: “Lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan penegakan hukum.”
Ia menegaskan para pengedar besar adalah penghancur masa depan bangsa. “Mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas demi melindungi masyarakat, terutama pemuda, dari bahaya narkoba yang merusak tatanan kehidupan,” ujarnya kembali mengingatkan pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Seluruh jajaran diperintahkan memperketat pengamanan dan terus melancarkan operasi penindakan guna mencegah kejadian serupa sekaligus memutus rantai peredaran barang haram itu. Langkah ini dilakukan semata demi menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Red/MgW)***