
PEKANBARU, LINTASPERS.COM — Wakapolda Riau Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Apel Markas Komando Polda Riau, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini menandai resmi dimulainya pelaksanaan operasi pengawasan dan penegakan disiplin lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari kalender, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 971 personel gabungan dari Polda Riau dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) se-Provinsi Riau dikerahkan dalam operasi tahun ini.
Dalam amanatnya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
“Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, namun keberhasilan utama operasi ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujar Brigjen Pol. Simson Zet Ringu.

Fokus penegakan hukum diarahkan pada sepuluh jenis pelanggaran prioritas yang paling sering menyebabkan kecelakaan, yaitu: tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, serta parkir sembarangan termasuk di trotoar.
Polda Riau berkomitmen agar operasi ini tidak sekadar menekan angka pelanggaran, tetapi secara signifikan menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas serta korban luka maupun meninggal dunia. Sinergi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi kunci utama terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Provinsi Riau.
Baca juga >> Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP KUHAP Baru
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Mgz|GiaWa




