
KAMPAR, Lintaspers.com — Polres Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan pembukaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di halaman Markas Komando Polres Kampar, Senin, 26 Oktober 2026, pukul 09.20 Waktu Indonesia Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Kampar, Akibat Kepala Badan Perwakilan (AKBP) Boby Putra Ramadhan Sebayang, selaku inspektur apel, menandai dimulainya rangkaian pengawasan dan penegakan disiplin lalu-lintas selama 14 hari ke depan di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
Apel dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta mitra keamanan, antara lain Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Tengku Said Hidayat yang mewakili Bupati Kampar, Komandan Distrik Militer 0313/Kampar Letnan Kolonel Infanteri Rahim Cahyadi, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, pimpinan PT HK, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, para Pejabat Utama Polres Kampar, serta pasukan gabungan dari TNI, instansi terkait, dan jajaran satuan kerja di lingkungan Polres Kampar.
Pasukan yang dikerahkan terdiri dari personel Satuan Pengamanan dan Penegakan Peraturan Daerah (Sat Samapta), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), serta unsur pendukung dari instansi mitra. Dalam rangkaian apel dilaksanakan pula pemasangan pita tanda operasi sebagai tanda resmi dimulainya pelaksanaan tugas pengawasan lalu-lintas.
“Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2026 berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu-Lintas yang Tertib, Aman & Berkeselamatan’. Kami mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif dan humanis, disertai penegakan hukum melalui sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan konvensional,” ujar Kapolres Kampar dalam amanatnya.
Ia menyampaikan catatan dari pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, di mana tercatat 6 kejadian kecelakaan lalu-lintas dengan 5 korban meninggal dunia dan sebanyak 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran. Tahun ini, Polda Riau bersama jajaran menyiapkan 971 personel dengan sasaran sepuluh jenis pelanggaran prioritas, yaitu: tidak menggunakan sabuk pengaman, memegang gawai saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, pelat nomor tidak sesuai aturan, serta parkir sembarangan termasuk di trotoar.
Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas agar senantiasa berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan, menjauhi praktik pungutan liar, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri. Seluruh petugas diminta melayani masyarakat dengan sikap simpatik dan humanis guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran disiplin berlalu-lintas di kalangan warga Kabupaten Kampar.
Seluruh rangkaian apel berjalan tertib dan khidmat, ditutup dengan pembacaan doa serta sesi foto bersama. Kegiatan selesai sekitar pukul 09.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kampar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu-lintas selama masa operasi berlangsung guna mewujudkan perjalanan yang aman dan selamat.
Baca juga >> Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Rohul Sasar 10
Sumber: Humas Polres Kampar
Editor: Mgz|GiaWa




