
JAKARTA, Lintaspers.com — Komisi VIII DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan upaya pemulihan berjalan sesuai rencana, sekaligus mendesak agar berbagai kendala yang terjadi di lapangan segera ditangani dengan tepat dan cepat.
Salah satu perhatian utama yang ditemukan adalah lambatnya proses pengadaan dan lelang yang menjadi salah satu penyebab tertundanya pemulihan. Sementara itu, masyarakat yang terdampak bencana masih terus menunggu kepastian pembangunan kembali rumah serta fasilitas umum yang rusak. Pemerintah sendiri telah menyetujui usulan anggaran sekitar Rp17,8 triliun untuk mendukung upaya pemulihan tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Baca juga…..WAKIL KETUA KOMISI I DPR RI DAVE AKBARSHAH FIKARNO LAKSONO TEGASKAN PERLU PENINGKATAN INFRASTRUKTUR, STAT…Hal ini dikarenakan dampak bencana masih dirasakan hingga kini dan berpengaruh langsung terhadap kehidupan serta perekonomian masyarakat di wilayah terdampak.
“Masyarakat terus menunggu, maka pemulihan harus segera dilakukan!” demikian penegasan Ansory Siregar. Harapannya, seluruh pihak terkait dapat bekerja lebih cepat dan terkoordinasi agar dana yang telah disiapkan dapat bermanfaat secepatnya bagi warga yang membutuhkan.
Sumber: DPR RI — 30 Agustus 2026
Editor: Red/LP/Mr.GiaWa





