Kapolda Herry Heryawan bersama Dr. Refly Harun menanam pohon gaharu (Aquilaria Subintegra) di lingkungan Mapolda Riau, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini wujud komitmen Green Policing Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Foto: Akun resmi Herry Heryawan)
PEKANBARU, Lintaspers.com – Kapolda Herry Heryawan bersama Dr. Refly Harun melakukan penanaman pohon gaharu di lingkungan Mapolda Riau, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Green Policing Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pohon gaharu yang ditanam memiliki nama ilmiah Aquilaria Subintegra, ditanam secara simbolis di halaman Markas Besar Polda Riau. Kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap alam dimulai dari lingkungan kerja sendiri.

Usai menanam pohon, keduanya melanjutkan ke sesi podcast “Ngopi Yuuk!!” dengan tema Green Policing. Diskusi berjalan hangat dan mendalam tentang pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Setiap pohon yang kita tanam, setiap gagasan yang kita bicarakan hari ini, adalah ikhtiar tulus untuk memastikan lingkungan tetap lestari, tetap sejuk, dan tetap bermanfaat — bagi kita, dan bagi generasi yang akan datang,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari akun media sosial resminya.

Persoalan ekologis tidak bisa diselesaikan sendirian. Ia butuh kepedulian, kesadaran, dan keterlibatan banyak pihak. Kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir untuk menjaga bumi tempat kita berpijak. Semoga setiap pohon yang tumbuh menjadi bukti bahwa kita peduli — dan setiap diskusi hari ini menjadi benih kesadaran yang tumbuh di hati masyarakat luas.
(Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Dikutip dari akun media sosial resmi Kapolda Riau, Herry Heryawan/Red)





