Oplus_16908288
Solo. Lintaspers.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan sikapnya terkait persidangan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menekankan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berlaku dan hadir jika dipanggil oleh majelis hakim.
Dalam keterangannya kepada awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (7/7/2026), Jokowi menyampaikan:
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir.”
Selain itu, Jokowi menegaskan komitmennya untuk membuktikan keaslian ijazah miliknya. Ia berjanji akan membawa dokumen asli ijazah dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Dan seperti yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan S1 yang saya miliki.”
Ketika ditanya apakah kesiapan tersebut berlaku untuk kedua perkara sekaligus, baik kasus yang melibatkan Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi memberikan jawaban singkat dan tegas:
“Ya mestinya seperti itu.”
Kesiapan Hadir dan Tunjukkan Ijazah
Dilansir dari detikNews, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kliennya siap hadir dalam persidangan yang melibatkan dr Tifa. Diketahui, sidang perdana perkara fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Jokowi yang dihadapi dr Tifauzia Tyassuma atau lebih dikenal sebagai dr Tifa telah berlangsung pada Kamis (2/7/2026) lalu.
Perkara tersebut bermula dari tuduhan yang disampaikan dr Tifa terkait keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Yakup menjelaskan bahwa Jokowi bertekad untuk membuktikan kebenaran tersebut secara terbuka di ruang sidang.
“Tentunya untuk merupakan, kembali lagi, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” ujar Yakup.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa selama ini Jokowi sering menjadi sasaran berbagai narasi tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kesempatan di pengadilan ini akan dimanfaatkan untuk memperlihatkan bukti secara langsung.
“Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti,” tutup Yakup.





