
JAKARTA, Lintaspers.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan rehabilitasi melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan. Penyusunan NSPK tersebut kini memasuki tahap sosialisasi dan harmonisasi draf yang dilaksanakan di Gedung Cawang Kencana, Kementerian Sosial, Jakarta Timur, pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta perwakilan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) untuk memperoleh masukan menyeluruh terkait substansi maupun penerapan NSPK tersebut. NSPK Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan disusun sebagai kerangka tata kelola yang menyatukan berbagai tahapan dan layanan rehabilitasi dalam satu orientasi utama: keterpulihan. Kerangka kerja ini mencakup tata kelola, integrasi layanan, manajemen kasus, sistem rujukan, bina lanjut, reintegrasi sosial, hingga pemantauan dan pengukuran hasil pemulihan.
NSPK ini diharapkan menjadi payung bersama yang memperkuat keterhubungan dan kesinambungan berbagai instrumen serta layanan rehabilitasi dalam satu sistem yang berorientasi pada perjalanan pemulihan klien. Melalui kerangka tersebut, layanan rawat inap, rawat jalan, dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dapat semakin terintegrasi dan berjalan berkesinambungan, sehingga proses pemulihan tidak berhenti pada satu episode layanan, melainkan terus didukung hingga mencapai dan mempertahankan keterpulihan secara berkelanjutan.
Pendekatan ini juga mendorong perubahan orientasi rehabilitasi — tidak hanya memastikan layanan terlaksana, tetapi juga memperkuat kemampuan sistem dan lembaga dalam memantau perkembangan serta hasil pemulihan klien secara berkelanjutan. Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, menekankan bahwa proses harmonisasi menjadi langkah krusial untuk memastikan NSPK tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga memiliki nilai tambah, selaras dengan kebijakan yang berlaku, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Saya berharap kegiatan hari ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi menjadi ruang untuk menguji, mengkritisi, dan menyempurnakan draf NSPK yang telah disusun,” ujarnya. Ia juga mendorong seluruh peserta untuk memberikan masukan konkret terkait kesesuaian NSPK dengan kebijakan yang ada, potensi tumpang tindih dengan standar dan petunjuk teknis, kemudahan implementasi di lapangan, serta keterukuran hasil keterpulihan. Masukan dari proses harmonisasi ini diharapkan dapat menyempurnakan NSPK sebagai kerangka strategis dalam memperkuat tata kelola rehabilitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada keterpulihan. Baca juga..>>WAMENHAN DONNY ERMAWAN HADIRI KICK OFF FASE 2 P3MD, SIAPKAN CALON PEMIMPIN BUMN MASA DEPAN –
Sumber: Humas BNN RI — 2 September 2026
Editor: Red/LP/Mr.GiaWa





