
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan seluruh jajaran harus mengutamakan pelayanan cepat dan tidak menunggu viral. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat tepat dan bertanggung jawab.
PEKANBARU, — Kapolda Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan seluruh jajaran Polda Riau harus mengutamakan pelayanan yang responsif, humanis, dan berintegritas. Setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial. 14 Oktober 2026
Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026, di Aula Tri Brata Lantai 5 Markas Besar Polda Riau, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), para pejabat utama Polda Riau, serta para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) di jajaran Polda Riau.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri bukan sekadar program administratif, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku seluruh personel. Sebagian besar program telah berjalan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Anggota Polri wajib menjaga kehormatan institusi dengan menunjukkan integritas, profesionalisme, serta sikap yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pimpinan di tingkat Kabupaten dan Kecamatan diminta menjadi teladan langsung bagi anggotanya. Kapolda meminta para Kapolres, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), dan seluruh pimpinan satuan tidak hanya sekadar memberikan perintah, tetapi berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Dalam mendukung transformasi Polri, Kapolda Riau menekankan empat aspek utama yang harus diperkuat, yaitu orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterjemahkan oleh setiap satuan kerja sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, Kapolda mendorong penguatan pendekatan Green Policing dan Democratic Policing. Konsep ini tidak hanya berfokus pada penegakan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kelestarian lingkungan, kehidupan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diukur dari dampak yang dirasakan warga, bukan hanya dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan.
Fungsi intelijen juga diminta memperkuat analisis yang bersifat prediktif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus di wilayah Riau antara lain kebakaran hutan dan lahan, konflik kepemilikan lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin, kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dan penempatan personel pun harus didasarkan pada pemetaan kerawanan dan data kejadian, sehingga kehadiran polisi lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencegah kejahatan.
Melalui kegiatan Commander Wish ini, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi antar-instansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas, serta membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat. Tujuannya agar kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 tidak berhenti pada tataran arahan, tetapi benar-benar terwujud dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Baca juga >>Tangkap Pengedar Sabu di Kunto Darussalam, Polres Rohul Sita Bukti
Sumber: Polda Riau
Editor:M.GiaWa








