
Polres Rokan Hulu gelar Operasi Sarang Narkoba di Rambah. Petugas temukan gubuk berisi alat isap sabu saat penyisiran kawasan perkebunan kelapa sawit, Kamis 15 Oktober 2026.
ROKAN HULU, — Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Rambah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah kawasan di Kecamatan Rambah, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Operasi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul, Iptu Dendy Gusrianto, S.H., M.H.
Kegiatan difokuskan di Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Rambah Tengah Hilir. Saat petugas melakukan penyisiran di kawasan perkebunan kelapa sawit, ditemukan beberapa gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari dalam gubuk tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima alat isap sabu (bong), plastik klip, dan satu lembar kaca yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Saat penggeledahan dilakukan, tidak ada orang yang ditemukan berada di lokasi tersebut.
Selain menyisir kawasan perkebunan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Lingkar, Kecamatan Rambah. Sebanyak lima orang laki-laki yang berada di lokasi tersebut menjalani pemeriksaan tes urine, dan hasil keseluruhan menunjukkan reaksi negatif terhadap penggunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Rohul, Iptu Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian berkelanjutan dari upaya kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.
“Operasi ini merupakan langkah nyata untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahguna narkoba. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa dan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar Iptu Dendy.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di sekitar tempat tinggal. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Baca juga >>Tangkap Pengedar Sabu di Kunto Darussalam, Polres Rohul Sita Bukti
Sumber: Humas Polres Rohul
Editor: M.GiaWa






