Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin 24 Agustus 2026. Didampingi tim BPBD, Tagana, serta berkoordinasi dengan personel TNI dan Polri yang bertugas di lokasi yang masih diselimuti asap tebal akibat kebakaran lahan gambut. (Foto: Dokpim Pemkab Kampar)
KAMPAR, RIAU, Lintaspers.com — Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan keseriusan penuh dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayahnya. Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., turun langsung ke lokasi titik kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026, guna memantau sekaligus memimpin langsung upaya pemadaman.

Kehadiran pimpinan tertinggi di Kabupaten Kampar tersebut didampingi jajaran pejabat terkait, termasuk tim BPBD dan Tagana. Di lokasi, kedua pejabat bersinergi erat bersama personel TNI dan Polri yang bahu-membahu berupaya menahan laju kobaran api di kawasan lahan gambut tersebut.
Bupati Ahmad Yuzar yang tampak mengenakan seragam oranye BPBD, bersama Wabup Misharti, berkoordinasi langsung dengan komandan lapangan dari unsur TNI dan Polri. Mereka meninjau area gambut yang masih mengepulkan asap tebal dan memberikan arahan strategis agar penanganan dapat berjalan cepat dan mencegah api menjalar ke permukiman warga.

“Sinergitas antara Pemkab Kampar, TNI, Polri, serta seluruh unsur relawan dan masyarakat sangat krusial dalam menghadapi ancaman Karhutla ini. Kita harus bergerak cepat, responsif, dan memastikan penanganan serta pemadaman hingga pembasahan lahan gambut berjalan efektif,” tegas Bupati Kampar di lokasi kejadian.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Misharti mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran.

Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kampar, TNI, Polri, Damkar, serta aparat desa setempat terus berjuang di lapangan melakukan pemadaman sekaligus pengendalian area agar kobaran api dapat dipadamkan secara menyeluruh.
Sumber: Protokol dan Dokpim Pemkab Kampar — 24 Agustus 2026
[Red_Lp/Mr.GiaWa].





