
Polres Rohul Amankan 3 Orang Sita Ekstasi di Bangun Jaya
ROKAN HULU – Polres Rohul amankan 3 orang sita ekstasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (19/10/2026) dini hari. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ekstasi di samping sebuah kafe, berkat informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (16/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni dua perempuan berinisial IN (21) dan MS (22), serta seorang laki-laki berinisial AW (31). Polisi turut menyita 13 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor 5,81 gram, terdiri dari tujuh butir berwarna merah, lima butir berwarna hijau-kuning, dan satu butir berwarna hijau. Selain itu, petugas menyita tiga unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu memerintahkan tim operasional yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo melakukan penyelidikan hingga penindakan di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB. Ketiga orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rokan Hulu. Kami mengapresiasi informasi masyarakat karena peran serta warga sangat membantu kepolisian,” ujarnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami,” imbuhnya.
Ketiga orang menyatakan barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R di wilayah Tambusai Utara, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Hasil tes urine menunjukkan IN dan MS positif amfetamin, sedangkan AW negatif — temuan ini bersifat awal dan belum membuktikan kesalahan. Penyidik menerapkan pasal terkait narkotika dan ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Rokan Hulu dalam mendukung program prioritas Kapolri serta memperkuat sinergi dengan masyarakat. Kepada seluruh warga, kami mengimbau agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, karena keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Baca juga >>Aktivitas Judi Meja Ikan-Ikan Menjamur di Rokan Hulu, Nyali Kapolres dan Kapolsek Ujung Batu Kini Ditantang Warga!
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu
Editor: Mgz|GiaWa




