
PEKANBARU, — Kondisi kerusakan berat pada sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kini menjadi sorotan serius masyarakat. 12 Oktober 2026
Persoalan ini mendorong Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Kecamatan Tapung Hulu untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 12 Oktober 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, M.A., dan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru. Undangan resmi tertanggal 6 Oktober 2026 ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Parisman Ihwan, S.E., M.M.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi Forum Tapung Hulu Bersatu yang mengangkat kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut ke meja pembahasan.
Sorotan publik muncul karena warga menilai penanganan jalan rusak membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar forum pertemuan. Kehadiran masyarakat dalam RDP ini bukan hanya untuk menyampaikan keluhan, melainkan menuntut kejelasan pihak yang bertanggung jawab serta jadwal penanganan yang dapat dipantau.
Rapat Dengar Pendapat ini dinilai sebagai langkah awal yang positif. Namun, keberhasilannya diukur dari apakah menghasilkan rumusan tanggung jawab, rencana penanganan, dan mekanisme pengawasan yang terbuka bagi masyarakat.
Poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah kejelasan status kewenangan setiap ruas jalan. Jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa memiliki pengelola yang berbeda. Ketidakjelasan inilah yang selama ini membuat warga kesulitan menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Dinas teknis diharapkan dapat menyampaikan data faktual meliputi status jalan, tingkat kerusakan, kebutuhan perbaikan, serta program penanganan yang telah direncanakan. Jika masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, maka provinsi harus menjelaskan tahapan perbaikannya. Apabila menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kampar, koordinasi lintas pemerintahan harus diperkuat agar persoalan tidak berlarut-larut.
Kondisi jalan yang rusak parah di Tapung Hulu tidak sekadar masalah kenyamanan berkendara. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat: mobilitas terhambat, biaya transportasi meningkat, pengiriman hasil perkebunan dan pertanian terhambat, serta akses ke sekolah dan fasilitas kesehatan menjadi lebih sulit dan berisiko.
Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan pemetaan kerusakan yang akurat, penentuan prioritas yang jelas, serta rencana perbaikan yang transparan. Jika perbaikan belum dapat dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran, pemerintah wajib menyampaikan tahapan dan jadwal pelaksanaan secara terbuka kepada publik.
Komisi IV DPRD Provinsi Riau memiliki peran strategis untuk memastikan hasil RDP tidak berhenti di ruang rapat. Tindak lanjut berupa penjelasan resmi dari instansi teknis, kemungkinan peninjauan ke lokasi, serta perkembangan penanganan harus terus dikawal dan disampaikan kepada masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret selanjutnya. Masyarakat Tapung Hulu menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan.
Baca juga>>31 Utusan Kafilah Tapung Hulu Target 5 Besar MTQ Kampar 2026 –
Sumber: Ir.Panjaitan
Editor: M.GiaWa




