Bukti digital meja judi dan koordinat GPS, Rokan Hulu
Cukong Judi Rohul Diduga Pakai Kaki Tangan Pasca Investigasi Media.
ROKAN HULU — Pasca digempur pemberitaan massal oleh puluhan media siber, praktik perjudian gelanggang permainan meja ketangkasan elektronik atau yang dikenal sebagai “judi ikan-ikan” di Kabupaten Rokan Hulu, kian mempertontonkan kepanikan. Para pelaku usaha ilegal kini diduga kuat menggunakan pihak ketiga untuk membangun narasi pembelaan sepihak yang dinilai publik tidak berdasar atas bukti-bukti yang ada.

Baru-baru ini beredar rilis sepihak dari seorang warga bernama Ronal di wilayah Pematang Tebih, disusul klaim warga lain dari Kecamatan Tambusai Utara yang secara berurutan membantah adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Bantahan itu disampaikan pada Jumat (23/10/2026), tiga hari setelah tim investigasi media menemukan dan mendokumentasikan langsung keberadaan meja ketangkasan elektronik yang sedang beroperasi pada Selasa malam (20/10/2026).
Jeda waktu tiga hari tersebut diduga sengaja dimanfaatkan untuk memindahkan atau menyembunyikan barang bukti sebelum lokasi ditinjau ulang. Taktik membersihkan lokasi pasca-pemberitaan naik bukanlah hal yang baru di tengah masyarakat. Namun, tim investigasi media tidak hanya mengandalkan pengamatan visual semata, melainkan juga mendokumentasikan bukti digital yang tidak dapat dimanipulasi.
Bukti berupa foto fisik dilengkapi data waktu dan lokasi satelit terkunci pada dua titik berbeda:
Titik Pertama: Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 19.13 WIB — di dalam warung kopi (Koordinat: 0°45’16” N, 100°29’27” E)
Titik Kedua: Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 20.54 WIB — Kelurahan Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu (Koordinat: 0.749441° N, 100.496321° E)
Bantahan bermodal ucapan lisan tidak memiliki bobot pembuktian setara dengan rekaman digital yang tercatat waktu dan lokasinya secara otomatis. Jika memang tidak ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut, patut dipertanyakan mengapa barang bukti yang terekam pada Selasa malam tidak lagi ditemukan saat adanya rilis bantahan pada Jumat.

Kepanikan tersebut juga terlihat dari respons cepat pihak kepolisian yang justru membuktikan adanya temuan yang patut ditindaklanjuti. Kapolsek Ujung Batu, Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., merespons laporan awak media pada Rabu (21/10/2026) pagi.
“Terima kasih, kami lakukan penyelidikan,” ujar Kompol Buyung Kardinal secara sigap melalui sambungan telepon. Beliau juga menyatakan kesiapan menurunkan jajaran untuk meninjau langsung lokasi yang dimaksud.
Perhatian tinggi yang diberikan pihak kepolisian menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan bukanlah informasi yang dapat diabaikan begitu saja. Masyarakat Rokan Hulu pun berharap penegak hukum tidak teralihkan oleh narasi yang muncul setelah barang bukti kemungkinan telah dipindahkan. Warga menantang kepolisian untuk menelusuri keberadaan peralatan yang sempat beroperasi tersebut dan memeriksa keterangan pihak-pihak yang terlibat.
“Kunci koordinat tidak bisa berbohong. Bola panas ada di tangan penegak hukum, apakah akan memprioritaskan bukti nyata atau teralih oleh narasi yang disusun setelah kejadian,” ungkap salah satu warga yang memantau perkembangan kasus ini.
Baca juga >> Aktivitas Judi Meja Ikan-Ikan Menjamur di Rokan Hulu, Nyali Kapolres dan Kapolsek Ujung Batu Kini Ditantang Warga!
Sumber: Tim Investigasi Lintaspers
Editor: Mgz|GiaWa




