
PEKANBARU — Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau secara resmi meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, sebuah langkah strategis memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menjawab tantangan keamanan, penegakan hukum, serta pelestarian lingkungan.
Peresmian berlangsung di lingkungan Kampus Universitas Riau pada Jumat (18/9/2026), dirangkaikan dengan penyelenggaraan kuliah umum bertema “Pemolisian dalam Bingkai Social Engineering” yang menghadirkan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen. Chryshnanda Dwilaksana, sebagai pembicara utama.
Rektor Universitas Riau, Prof. Sri Indarti, menyampaikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai ruang transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga wadah pembentukan karakter, integritas, kepedulian, dan tanggung jawab generasi penerus bangsa.
“Persoalan keamanan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan lingkungan saling berkaitan. Oleh karena itu, penanganannya menuntut pendekatan lintas disiplin ilmu,” ujarnya.
Melalui pusat studi ini, UNRI dan Polda Riau menjembatani tradisi keilmuan serta penelitian akademik dengan pengalaman empiris di lapangan, guna melahirkan solusi dan rekomendasi kebijakan yang berlandaskan data dan bukti nyata.
“Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi terbuka antara akademisi, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus melibatkan mahasiswa untuk memahami persoalan nyata yang berkembang di lingkungan sekitar,” tambah Sri Indarti.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen. Herry Heryawan, menegaskan bahwa pembentukan pusat studi ini merupakan upaya mempertemukan kekuatan pengetahuan universitas dengan dinamika langsung yang dihadapi kepolisian di tengah masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki kekuatan riset dan pengembangan ilmu, sementara kepolisian berhadapan langsung dengan realitas keamanan, sosial, ekonomi, teknologi, hingga lingkungan. Persoalan di lapangan harus dikaji bersama, sehingga lahir strategi yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi ini membangun siklus berkelanjutan: data menjadi dasar penelitian, penelitian melahirkan pengetahuan, pengetahuan menjadi pijakan kebijakan, dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian.
Riau, lanjut Kapolda, merupakan laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian dan lingkungan. Tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penambangan emas tanpa izin, kerusakan ekosistem pesisir, hingga ancaman terhadap satwa liar menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan tak terpisahkan dari keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sepanjang 2025–2026, Polda Riau telah menangani 119 laporan polisi terkait Karhutla dengan 131 tersangka, serta total luas lahan terdampak mencapai 3.853,23 hektare. Fakta ini mendorong pengembangan paradigma Green Policing — pemolisian yang tidak hanya bertindak setelah kerusakan terjadi, melainkan mengedepankan pencegahan, kesadaran, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.
“Pembangunan harus tetap berjalan demi kesejahteraan, namun tidak boleh mengorbankan masa depan kita bersama,” tegas Herry Heryawan.
Dalam kuliah umum, Komjen. Chryshnanda Dwilaksana menilai kerja sama ini bukan sekadar pembentukan lembaga baru, melainkan gerakan moral dan sosial yang lebih luas. Konsep Social Engineering yang dimaksud bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pembentukan manusia yang peka, peduli, dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya.
“Green Policing bukan sekadar gerakan menanam pohon. Ini gerakan menumbuhkan rasa memiliki, rasa ikut bertanggung jawab, rasa mencintai, dan kepekaan bela rasa terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tindakan kepolisian yang hanya bersifat praktis tanpa didukung landasan konseptual dan ilmiah tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, peran akademisi sangat diperlukan agar praktik pemolisian tetap berlandaskan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.
Mahasiswa pun didorong untuk berpikir kritis, memahami bahwa setiap kebijakan membawa dampak bagi kehidupan masyarakat dan kelestarian alam. Suara moral dari dunia pendidikan harus lantang, karena kesadaran lingkungan harus ditanamkan sejak dini.
Kolaborasi UNRI dan Polda Riau diharapkan menjadi fondasi pengembangan pemolisian berbasis ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat kesadaran ekologis demi keamanan masyarakat yang berkelanjutan.>>>Polsek Rambah Samo Tangkap Pencuri Ban PT Rambah Sawit Mandiri –
Sumber: Humas polres rohul
Editor: Red/Lp/Mr.GiaWa




