
ROKAN HULU, Lintaspers.com — Ratusan warga masyarakat Nias bersama Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi damai di depan Kantor Polsek Tambusai Utara, Senin (31/8/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dialami Taosarao Laia mendapat kepastian hukum dan diproses secara transparan serta profesional.
HIMNI secara khusus mendesak Polda Riau untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut, mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta memproses kembali kasus itu di tingkat Polda Riau sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, massa juga mempersoalkan pernyataan Kanit Reskrim/PPA Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmad Sandra, ST., MH., yang dinilai telah meremehkan dan melecehkan masyarakat Nias. HIMNI meminta Ipda Rahmad memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Rokan Hulu, Alviansah Gea, dan diterima oleh Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., M.H., bersama perwakilan Polres Rokan Hulu, Kabag Ops Ikwan W. Dalam penyampaian aspirasi, massa menegaskan tuntutan agar Polda Riau mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3, dan menegakkan keadilan melalui proses di tingkat Polda Riau. HIMNI memberikan waktu tiga hingga empat hari untuk mendapatkan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Jika tidak ada respons, massa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Di tengah aksi, Taosarao Laia menyampaikan apresiasi kepada HIMNI dan seluruh masyarakat Nias yang telah memperjuangkan aspirasi secara damai dan tertib. “Saya meminta kepada Bapak Kapolsek Tambusai Utara agar pelaku segera ditangkap. Saya juga berterima kasih kepada pengurus HIMNI beserta jajaran yang hadir hari ini, serta kepada media yang telah hadir,” ujar Taosarao.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Rokan Hulu, Ikwan W., memastikan persoalan tersebut akan dikawal hingga ke tingkat Polda Riau. “Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolda,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan tanpa tindakan anarkis. Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib. Saat ini, HIMNI dan masyarakat Nias menunggu tindak lanjut kepolisian atas tuntutan yang telah disampaikan, terutama terkait permintaan agar perkara Taosarao Laia kembali diproses dan memperoleh kejelasan hukum. Baca juga….PEMKO GUNUNGSITOLI BERSAMA DPRD TATA ULANG PASAR RAKYAT GUNUNGSITOLI UTARA – ATURAN…
Sumber: HIMNI & Nadipos.id — 31 Agustus 2026
Editor: Red/LP/Mr.GiaWa





