
BANDUNG, Lintaspers.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai secara mendesak diperlukan langkah strategis berupa peningkatan infrastruktur, kenaikan status pangkalan, serta penambahan jumlah personel TNI Angkatan Udara (TNI AU) di wilayah Bandung. Langkah-langkah tersebut dinilai sangat mendesak untuk dilakukan guna mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti tingginya intensitas aktivitas pertahanan udara yang berlangsung di wilayah tersebut. Menyikapi hal itu, ia mengusulkan tiga langkah pembenahan utama yang harus dilaksanakan untuk menopang kebutuhan operasional TNI AU secara berkelanjutan. Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur pangkalan agar memenuhi standar operasional terkini. Kedua, peningkatan status satuan operasional sesuai dengan beban tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ketiga, penambahan jumlah personel secara proporsional agar rasio beban kerja dan ketersediaan personel menjadi seimbang.

Lebih lanjut, Dave juga menekankan aspek kesejahteraan prajurit yang tidak boleh diabaikan. Penyesuaian tingkat kesejahteraan personel harus berjalan selaras dengan kenaikan indeks kebutuhan hidup yang berlaku di Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak prajurit tersebut merupakan hal yang sangat krusial dan mendasar. Baca juga…. TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan-Total 1.138 Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla Hal ini diperlukan agar setiap personel TNI AU yang bertugas di Pangkalan Udara Bandung maupun wilayah sekitarnya dapat menjalankan mandat pengamanan negara secara optimal, dengan kesiapan dan kinerja terbaik.

Dukungan terhadap kesiapan TNI AU bukan hanya soal peralatan dan fasilitas, melainkan juga memastikan setiap prajurit merasa dihargai dan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Dengan demikian, kesiapan pertahanan udara di wilayah strategis Jawa Barat dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi kedaulatan udara negara.
Sumber: DPR RI — 29 Agustus 2026
Editor: Red/LP/Mr.GiaWa





