Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Senayan Jakarta — Bahas RUU Perampasan Aset APBN 2027 27 Agustus 2026
JAKARTA, Lintaspers.com — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan kabar gembira sekaligus pencapaian penting setelah berakhirnya Rapat Paripurna DPR RI untuk Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027. Alhamdulillah, seluruh rangkaian pertemuan berhasil diselesaikan dengan membawa sejumlah agenda pembahasan yang sangat krusial dan strategis bagi bangsa.
Dalam keterangannya, Puan Maharani menjelaskan bahwa salah satu agenda utama yang berhasil dibahas adalah laporan dari Komisi III DPR RI terkait penyusunan RUU Perampasan Aset. Proses ini tidak hanya berjalan di ruang sidang, tetapi juga telah mendengarkan serta menerima aspirasi langsung dari masyarakat luas terkait rancangan undang-undang yang sedang digodok tersebut. Artinya, suara rakyat menjadi bagian tak terpisahkan dari penyusunan aturan yang kelak akan berlaku. Selain RUU Perampasan Aset, rapat paripurna ini juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya:
– Laporan Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Ibadah Haji
– Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
– Pembahasan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya
– Laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI
Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh pimpinan DPR RI bekerja sama dan berbagi tugas untuk memastikan setiap agenda sidang dapat diselesaikan dengan tuntas. Lebih dari itu, seluruh suara dan aspirasi yang disampaikan masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bersama.
“Bersama para pimpinan DPR RI, hari ini kami berbagi tugas untuk menyelesaikan agenda sidang, dan juga memastikan setiap suara masyarakat diterima untuk ditindaklanjuti,” ujar Puan Maharani. Langkah ini menjadi bukti bahwa DPR RI terus berupaya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembentukan undang-undang. Semoga setiap rancangan aturan yang lahir kelak benar-benar melahirkan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. BACA JUGA… Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Ha Mangrove Rohil – Kerugian Rp16,83 Miliar, 5 Tersangka –
Sumber: Akun Media Sosial Resmi Puan Maharani — 27 Agustus 2026
[Red/LP/Mr.GiaWa]




