Menteri Kehutanan Raja Antoni Menyerahkan Perhutanan Sosial di Berau Kalimantan Timur 26 Agustus 2026, Ingatkan Jaga Kawasan dari Karhutla
BERAU, KALTIM Lintaspers.com — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan pentingnya tanggung jawab pengelolaan hutan kepada seluruh kelompok penerima persetujuan Perhutanan Sosial di wilayah Berau dan sekitarnya. Di tengah cuaca ekstrem dan dampak kuatnya fenomena El Nino, Menhut secara khusus mengingatkan agar kawasan yang dikelola dijaga ketat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemberian akses kelola bukan sekadar hak, melainkan amanah untuk menjaga kelestarian hutan.

“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” ujar Menhut Raja Antoni saat menyerahkan persetujuan Perhutanan Sosial di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026).
Enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial resmi diserahkan kepada kelompok masyarakat, mencakup total ribuan hektare hutan yang dikelola secara mandiri. Salah satunya diterima oleh LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare yang mencakup 85 Kepala Keluarga (KK). Kepada kelompok ini, Raja Antoni berpesan agar kawasan dijaga dari kebakaran dan dimanfaatkan secara produktif bagi kesejahteraan warga.
“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” pesannya tegas.

Pesan serupa namun dengan peringatan lebih keras disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur, yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Menhut bahkan mengingatkan adanya konsekuensi tegas jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber kebakaran. “Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya dengan nada serius. Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada empat kelompok lainnya, yaitu:

– KTH Pilinjau Lestari Squad — 28 hektare untuk 23 KK
– KTH Sungai Alun Lestari (Bulungan) — 1.350 hektare untuk 90 KK
– LD Mara Satu (Bulungan) — 748 hektare untuk 475 KK
– LD Mara Hilir (Bulungan) — 152 hektare untuk 212 KK
Di tengah kuatnya dampak El Nino yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran, Menhut Raja Antoni meminta semua pihak untuk berperan aktif menjaga hutan dari Karhutla. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar (land clearing). Hal-hal kecil yang sering dianggap sepele, seperti membuang puntung rokok sembarangan, dapat memicu kebakaran besar yang merugikan banyak pihak.

Perhutanan Sosial dirancang sebagai jalan tengah yang adil: hutan tetap lestari, namun masyarakat tetap mendapat manfaat dan tanggung jawab atas kawasan tersebut. Dengan peringatan tegas sekaligus harapan besar, Menhut berharap setiap kelompok tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga menjadi penjaga hutan yang sesungguhnya — agar hutan tetap hijau, masyarakat sejahtera, dan bencana Karhutla dapat dicegah sejak dini. BACA JUGA….Ditandatangani! Panitia B Terima Aspirasi Masyarakat Adat Kenegerian Kasikan & Talang Danto – Ratusan Warga Bersorak Gembira –
Sumber: Rilis Kementerian Kehutanan — 26 Agustus 2026
[Red/LP/Mr.GiaWa]





