Suasana mediasi di Kantor Disnaker Rokan Hulu, Rabu (20/8/2026). Kasat Intel Polres Rohul AKP Ulik Irwanto, S.H. bersama tim mendampingi dan menjamin keamanan proses pertemuan antara buruh dan pihak Koperasi Sei Rokan Jaya. Kedua pihak akhirnya sepakat seluruh hak buruh akan dipenuhi dalam 3 hari. (Foto: Dokumen Disnaker Rohul)
ROKAN HULU, Lintaspers.com — Proses mediasi antara buruh dan pengurus Koperasi Sei Rokan Jaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sebanyak 30 orang hadir dalam pertemuan yang membahas penyelesaian persoalan hak-hak buruh. Keamanan dan kelancaran proses mediasi didukung langsung oleh Intel Polres Rokan Hulu.20/08/2026.
Mediasi dipimpin oleh Nasiruddin S., Plt. Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Rohul. Turut hadir Giawawanaskhi selaku Ketua Serikat Buruh KASBI sekaligus Ketua KASBI Provinsi Riau, serta Ir. Zulkipli Said selaku Ketua Koperasi Sei Rokan Jaya. Sementara itu, Kasat Intel Polres Rokan Hulu AKP Ulik Irwanto, S.H. bersama tim memberikan pendampingan keamanan selama proses berlangsung, didampingi Yadi sebagai mediator.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan persoalan dan tuntutannya secara terbuka. Suasana pertemuan berlangsung tertib dan dialogis, berkat dukungan keamanan dari Intel Polres sehingga kedua pihak dapat berkomunikasi dengan tenang hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama.
Hasil mediasi memutuskan bahwa hak-hak buruh akan dipenuhi sepenuhnya oleh pihak koperasi dalam jangka waktu 3 hari ke depan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam meredakan persoalan hubungan industrial di Koperasi Sei Rokan Jaya. Dengan suasana mediasi yang kondusif dan terjamin keamanannya berkat pendampingan pihak kepolisian, para pihak diharapkan menghormati hasil kesepakatan dan menyelesaikan persoalan secara baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Tiga hari ke depan menjadi tenggat pembuktian realisasi. Para buruh kini menunggu pemenuhan hak yang telah disepakati dalam forum mediasi di Kantor Disnaker tersebut.
(Disnaker Rohul / Redaksi Lintaspers).





