👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
MEDAN, Lintasper.com – Dana yang dipercayakan negara kepada daerah adalah amanah besar yang wajib dikelola dengan hati‑hati, jujur, dan penuh kebijaksanaan. Pemahaman itulah yang menjadi landasan kehadiran Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dalam Rapat Koordinasi Umum Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 14/07/2026).
Dalam perjalanan tugas yang mulia ini, Bupati didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, Asisten Administrasi Umum Bazatulo Laia, S.Pd., M.A., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Aferili Harita, S.E., M.A., serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Revival Nache, S.Hut., M.M.
Rapat ini diselenggarakan bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wujud kebersamaan antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan setiap rupiah yang diterima tepat sasaran, tertib, transparan, dan sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat. Pengelolaan yang baik adalah kunci agar kehadiran negara benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hadir memimpin dan mengikuti kegiatan ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Wakil Gubernur Sumatera Utara, beserta seluruh Bupati, Wali Kota, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan se‑Sumatera Utara.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menegaskan tekadnya: akan senantiasa menjaga kepercayaan ini dengan tata kelola yang bersih, serta mengoptimalkan setiap alokasi dana guna mempercepat pembangunan yang adil dan meningkatkan derajat kesejahteraan seluruh warga Nias Selatan.
Sumber: Humas Pemkab Nias Selatan.