👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
JAKARTA, Lintaspers.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung merupakan satu ikatan erat dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System / CJS). Pernyataan itu disampaikan usai melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri beserta rombongan diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran Korps Ahdyaksa. Fokus utama pembahasan adalah penguatan sinergi antar kedua lembaga penegak hukum demi keberhasilan proses hukum yang berkeadilan.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan bersilaturahmi dan berdiskusi. Intinya, Kejaksaan dan Kepolisian adalah satu ikatan aparat penegak hukum yang utuh dalam sistem peradilan pidana kita,” jelas Jenderal Sigit di lokasi pertemuan.
Kapolri menekankan bahwa semangat kerja sama ini semakin diperkuat dengan berlakunya KUHAP baru, yang menuntut kesatuan langkah dan pemahaman yang seragam dari seluruh elemen penegak hukum. Sinergitas ini akan terus diperkokoh, salah satunya melalui program strategis berupa kemitraan pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.
“Kami berencana mengembangkan program tukar‑menukar pendidikan dan pelatihan. Tujuannya agar tercipta pemahaman yang sama, kerja sama yang lebih padu, dan penanganan perkara yang semakin profesional dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pertemuan ini adalah bentuk kebersamaan yang biasa dilakukan, bukan respons terhadap isu atau masalah tertentu. Ia menegaskan tidak ada persaingan atau sikap saling berhadapan antara kedua institusi.
“Jangan berpikir kami ini bersaing atau berlawanan. Kami ini teman, mitra sejawat yang bekerja sama. Hubungan baik ini sudah berjalan lama dan terus kami jaga. Pertemuan ini rutin dilakukan semata‑mata demi kemajuan dan perbaikan penegakan hukum di Indonesia,” tegas ST Burhanuddin.