Oplus_16908288
👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
Bangkinang Kota. Lintaspers.com – Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Kesepahaman yang ditandatangani ini mengatur kerja sama strategis antara kedua belah pihak dengan fokus utama pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Melalui dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman RI sepakat untuk saling mendukung dalam membangun sistem pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah diakses, tetapi juga transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, Ombudsman Republik Indonesia, Nurzan Joher., Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Bambang Pratama., dan Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian, serta Kepala Desa se-Kabupaten Kampar

Acara penandatanganan dilakukan secara resmi di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, yang berlokasi di Kota Bangkinang, ibu kota Kabupaten Kampar. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, rombongan Ombudsman RI juga didampingi untuk meninjau Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kampar sebagai salah satu fasilitas unggulan yang dimiliki daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, sebagai bagian dari rangkaian upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kampar. Penandatanganan ini bukan sekadar acara seremonial semata, melainkan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik. Hal ini dilakukan karena:

Pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga. Diperlukan upaya pembenahan berkelanjutan agar pelayanan tidak hanya terjangkau, tetapi juga bebas dari penyimpangan dan praktik yang merugikan. Kerja sama dengan Ombudsman RI diharapkan dapat memberikan pendampingan, evaluasi, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintah agar mampu memberikan pelayanan terbaik. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan: “Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.”
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., menyampaikan harapannya: “Kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dapat memberikan pendampingan, penguatan kapasitas aparatur, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sehingga seluruh perangkat daerah mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi dan menjelaskan tujuan kerja sama ini: “Kami apresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin baik. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mencegah maladministrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta mendorong terciptanya budaya pelayanan yang berintegritas.”
Melalui kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, efektif, efisien, dan mampu memenuhi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar. (Red/MgW)***