Oplus_16908288
👉 Ruang Layanan Konsultasi:
📥 Pasang Iklan Produk & Usaha
📥 Informasi Masyarakat
📥 Laporan Kejadian & Peristiwa
💳 Pembayaran Resmi Pasang Iklan:
Bank Mandiri
No. Rek: 1080024477219
a.n. March Guspati Zhiduhu
👉 KLIK DI SINI UNTUK HUBUNGI REDAKSI:
☎️ 0852474499919
PEKANBARU. LINTASPERS.COM– Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparansi pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati dalam Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10% di WK Migas Provinsi Riau yang diselenggarakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Kampar ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama dan pengawasan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta lembaga pengawasan lainnya. Rapat strategis yang dipimpin oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Kepala Perwakilan BPKP Riau, Dr. Evenri Sihombing, ini juga dihadiri oleh perwakilan KPK RI Pusat dan sejumlah kepala daerah lainnya yang berada di wilayah kerja migas di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran tim teknis pemerintahan merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen kuat dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan dari lembaga antirasuah. Menurutnya, pengelolaan porsi sebesar 10% PI di WK Migas Kampar harus dilakukan dengan prinsip kebersihan, keadilan, dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen tegas untuk memastikan porsi PI 10% di WK Migas Kampar dikelola secara bersih, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami siap mengawal dan menjalankan seluruh hasil deteksi serta arahan yang diberikan oleh KPK RI dan BPKP, demi menutup rapat celah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ahmad Yuzar dengan tegas.
Lebih lanjut, Bupati Kampar menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dari sektor migas harus selalu berjalan di atas koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah berharap agar seluruh potensi yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan atau individu tertentu.
Untuk memastikan seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, Bupati Kampar datang beserta jajaran pejabat utama dan tim teknis yang lengkap. Beliau didampingi oleh Sekretaris Daerah Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Asisten II Setda Kampar, Muhammad, M.Si., serta sejumlah pejabat struktural dan teknis lainnya seperti Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Bagian Perekonomian. Turut hadir juga dua pimpinan perusahaan daerah Kabupaten Kampar, guna menyerap seluruh informasi dan arahan yang disampaikan dalam acara tersebut.
Dengan adanya sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Provinsi Riau, BPKP, dan KPK RI, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.