
KAMPAR, LINTASPERS.COM — Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Satlantas Polres Kampar bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat) dan instansi terkait menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check di Simpang Panca Salo, Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 guna meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, serta Jasa Raharja. Masing-masing instansi melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya, mencakup aspek kelaikan teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif, meskipun tetap dilakukan penegakan hukum secara tegas namun humanis terhadap pelanggar lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kampar, Ajun Komisioner Polisi (AKP) Wulan Afdhalia Ramdhani, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau penilangan. Lebih dari itu, kegiatan ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, edukasi dan pendekatan humanis menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, membawa kelengkapan dokumen kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, menyampaikan bahwa keterlibatan pihak Samsat dalam operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor merupakan wujud nyata tanggung jawab pemilik kendaraan terhadap pembangunan daerah. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi publik terkait pelayanan dan kewajiban administrasi kendaraan,” imbuhnya.
Melalui sinergi yang terjalin, Satlantas Polres Kampar bersama UPT Samsat Bangkinang berharap tingkat kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kampar.
Baca juga >>Kapolda Riau: Bersama Pers, Jaga Riau Bebas Narkoba dan Konflik Sosial
Sumber: Humas Polres Kampar
Editor: Mgz|GiaWa.




