
ROKAN HULU, LINTASPERS.COM — SDN 003 Tandun rusak parah padahal menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) sekitar Rp200 juta per tahun. Hasil pantauan tim media di lapangan pada Senin, 26 Oktober 2026, menunjukkan kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Plafon di sejumlah ruang kelas terlihat rusak dan menggantung, membahayakan keselamatan siswa. Meja dan kursi siswa juga banyak yang rusak, goyang, dan tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Sekolah yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, dengan jumlah siswa lebih dari 200 orang ini nampaknya sudah lama tidak mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana yang memadai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: kemana alokasi Dana BOSP selama ini, khususnya komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Saat dikonfirmasi tim media di lokasi pada Senin, 26 Oktober 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 003 Tandun, Afrianti, menyatakan bahwa sekolah tersebut akan menerima program revitalisasi yang pengajuannya berdasarkan data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia pun memohon kepada tim media agar kondisi sekolah tidak diberitakan.
“Sekolah ini akan mendapat revitalisasi, pengajuan berdasarkan Dapodik, tolong janganlah diangkat beritanya bang,” ujar Afrianti.
Pernyataan tersebut langsung disikapi oleh Ketua Investigasi LSM Komunitas Pemantau Kebijakan dan Korupsi (KPK), Amiruddin, yang turut berada di lokasi saat itu. Ia menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOSP SDN 003 Tandun untuk Tahun Anggaran 2024–2026 lengkap dengan bukti dokumentasi lapangan dan data laporan keuangan sekolah.
“Kami akan segera laporkan Kepsek SDN 003 Tandun terkait Dana BOSP 2024–2026 dengan bukti-bukti dokumentasi di lapangan dan juga data laporan penggunaan Dana BOSP. Jangan dikira dengan dapat revitalisasi nantinya permasalahan penggunaan BOSP selesai,” tegas Amiruddin.
Amiruddin menambahkan, sangat disayangkan jika anak-anak bangsa harus belajar dalam kondisi fasilitas yang sangat tidak layak selama bertahun-tahun. Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu terkait pengawasan penggunaan Dana BOSP serta status usulan revitalisasi SDN 003 Tandun.
Baca juga >>Panglima TNI Diangkat Warga Kehormatan Korpasgat
Sumber: Hasil Investigasi Tim Media
Editor: Mgz|GiaWa.




