
Polri mengintensifkan penindakan di kawasan rawan narkoba mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi, hingga Kalimantan sejak awal Oktober 2026.
JAKARTA — Kapolri gencarkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Sejak awal Oktober 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya telah mengintensifkan penindakan di sejumlah kawasan rawan narkoba. Operasi ini mencakup wilayah Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi, hingga Kalimantan.
Dalam rangkaian operasi tersebut, puluhan hingga ratusan orang telah diamankan di sejumlah daerah. Petugas juga menyita barang bukti narkotika dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Kapolri.
Selain penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar, Kapolri juga menegaskan bahwa pengguna narkoba yang memenuhi ketentuan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Pendekatan ini mencakup penindakan, pencegahan, rehabilitasi, serta partisipasi aktif masyarakat, dengan tujuan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polri berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara maksimal dalam upaya perlindungan bangsa dari ancaman narkoba. Polri Bersama Maksimal Menegakkan Hukum dan Lindungi Indonesia.
Baca juga >>Kapolsek Kepenuhan Gelar Jumat Keliling, Cegah Karhutla dan Narkoba
Sumber: Situs Resmi Polri — polri.go.id BNN — bnn.go.id
Editor: Mgz|GiaWa




