
KAMPAR – Komitmen pelayanan hukum yang transparan, responsif, dan berperikemanusiaan ditunjukkan secara nyata oleh jajaran kepolisian dalam mengawal hak-hak konstitusional warga korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kampar. 10 Oktober 2026.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di dekat Jembatan Kembar Danau Bingkuang, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang.
Peristiwa melibatkan Truk Tronton HINO warna hijau dengan nomor polisi BM 9116 EU dan sekelompok siswa MAN 4 Kampar Plus Keterampilan yang menaiki becak.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia yaitu Habsyi Assulam, siswa Kelas XII.D MAN 4 Kampar Plus Keterampilan yang sempat dirawat di RS Awal Bros Panam Pekanbaru sebelum akhirnya gugur.
Tiga siswa lainnya yang masih satu keluarga besar mengalami luka-luka yaitu Ricky Hermawan yang menderita pendarahan kepala dan lutut retak belum dapat berjalan, serta Michael Habin dan Jako yang mengalami luka serius.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., menegaskan kepada awak media bahwa seluruh berkas perkara beserta barang bukti kendaraan telah resmi dilimpahkan dan diambil alih sepenuhnya oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kampar untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.
“Sopir truk saat ini masih berada di Satlantas Polres dalam pemeriksaan. Perkara laka lantas ditangani di Satlantas Polres,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., S.I.K., menunjukkan perhatian penuh dan memastikan jajaran Unit Penegakan Hukum bergerak cepat mengawal kasus ini.
Beliau menyatakan pihaknya terus mengedepankan koordinasi yang kondusif demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Setahu saya tidak ada kendala dan keluarga juga menyampaikan tidak ada hambatan. Kami juga sudah komunikasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Sebagai wujud pelayanan prima dan kepedulian nyata, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kampar, Ipda Mashudi, S.M., M.M., melakukan tindakan “jemput bola” dengan menghubungi langsung Ibu Tati selaku nenek almarhum melalui saluran pesan singkat pribadi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, Ipda Mashudi menegaskan kesiapan institusi Polri untuk senantiasa hadir melayani masyarakat secara netral dan memberikan pemahaman hukum yang berkeadilan.
“Saya dihubungi Pak Kanit Gakkum. Katanya jika ada yang masih perlu dibantu mereka wajib melayani masyarakat dan netral dalam penegakan hukum. Beliau juga berpesan agar kami tabah menghadapi musibah ini karena tidak ada satu pun orang yang menginginkan kecelakaan terjadi,” ungkap Ibu Tati menirukan percakapan humanis tersebut kepada awak media.
Berkat koordinasi yang baik dari jajaran kepolisian dan PT Jasa Raharja, santunan senilai Rp50.000.000 telah resmi dicairkan secara penuh kepada ahli waris pada Kamis sore lalu tanpa kendala administrasi.
Dana tersebut digunakan keluarga untuk melunasi biaya pemakaman dan administrasi rumah sakit sebesar Rp26.000.000 yang sebelumnya dipinjam dari orang lainya dan tetangga sekitar.
Meski bersyukur santunan telah cair, keluarga mengharapkan adanya tanggung jawab moral dari pemilik truk penabrak. Hingga hari kesembilan pasca-kejadian, pihak pemilik maupun sopir kendaraan belum datang melayat atau menyampaikan permohonan maaf secara langsung di rumah duka.
Pihak keluarga menanti janji perwakilan pemilik truk yang dijadwalkan datang pada hari Senin mendatang. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penyelesaian ganti rugi materiil serta pemulihan biaya pengobatan bagi ketiga korban yang masih berobat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum menerima salinan fisik maupun rincian nomor Laporan Polisi terkait peristiwa tersebut.
Kepastian nomor LP ini dinilai sangat penting karena menjadi syarat utama bagi keluarga korban selamat untuk memproses klaim jaminan biaya perawatan medis dari PT Jasa Raharja secara utuh, khususnya bagi perawatan lutut kiri Ricky Hermawan yang retak parah dan juga korban lainya.
Pihak keluarga berharap Satlantas Polres Kampar dapat segera memberikan petunjuk terkait nomor Laporan Polisi tersebut dalam waktu dekat.
Awak media dan masyarakat akan terus mengawal proses ini guna memastikan tercapainya keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak. >>Resmi Terdaftar, INSPI Jateng Siap Perkuat Peran Pers yang Independen dan Profesional –




