MEDAN, SUMUT. LINTASPERS.COM – Sejumlah elemen masyarakat Nias yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai lapisan masyarakat lainnya, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait isu penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ini diselenggarakan dalam semangat persatuan dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan serta supremasi hukum. Panitia pelaksana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan berjalan secara damai, tertib, dan tetap mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak terkait yang berkaitan dengan penanganan kasus dan pelayanan kepolisian di wilayah Kepulauan Nias. Kelima poin tuntutan tersebut meliputi:
Pertama, meminta pencopotan Kapolres Nias terkait penanganan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias. Kedua, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nias yang dinilai belum optimal dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Ketiga, menuntut agar dibentuk tambahan kesatuan kepolisian baru atau penambahan wilayah kerja Polres di Kepulauan Nias, yang saat ini tercakup dalam satu kesatuan wilayah hukum yang mencakup tiga kabupaten dan satu kota. Keempat, mendesak dilakukannya audit investigasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Utama (Itwasum) Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara yang dinilai mengalami kemandekan atau stagnasi dalam penyelesaiannya.
Kelima, meminta agar dilakukan gelar perkara secara terbuka dan transparan terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Panitia pelaksana mengajak seluruh masyarakat Nias di Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud solidaritas dan kepedulian bersama. “Aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi demi terwujudnya keadilan dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kepulauan Nias,” tegas panitia dalam ajakannya yang beredar.
Kegiatan aksi damai dipusatkan di halaman Mapolda Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Nomor 60, Kota Medan. Panitia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengenakan pakaian yang sopan dan tetap menjaga ketertiban serta ketenangan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Mengusung semangat perjuangan “Bersama Kita Suarakan Keadilan untuk Nias” dan “Tegakkan Keadilan! Pulihkan Kepercayaan!”, peserta aksi berharap seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan dan instansi terkait, serta membuahkan solusi yang terbaik bagi kemajuan, keamanan, dan keadilan di wilayah Kepulauan Nias.
