Pelalawan. Lintaspers.com – Di tengah berbagai tantangan yang masih membayangi upaya pelestarian satwa, kelahiran seekor anak gajah betina di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) membawa angin segar dan harapan baru. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, memberikan nama “Nona Seroja” bagi anak gajah tersebut sebagai doa sekaligus simbol optimisme bagi masa depan satwa yang dilindungi ini.
Pemberian nama ini menjadi wujud harapan agar populasi gajah Sumatera dapat terus tumbuh, berkembang, dan terjaga dengan baik di habitat alaminya. Kelahiran Nona Seroja pun menjadi momentum penting di tengah rangkaian upaya penyelamatan satwa liar serta perlindungan kawasan konservasi yang terus digalakkan di Tesso Nilo.
Irjen Herry mengaku merasa terhormat dan menganggapnya sebagai amanah yang sarat makna ketika diminta memberikan nama bagi anak gajah tersebut. “Sebelum menetapkan nama ini, saya telah menyampaikan dan meminta izin kepada Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni. Alhamdulillah beliau berkenan dan menyetujuinya,” ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Nama “Nona Seroja” dipilih karena memiliki filosofi yang mendalam. Bunga seroja tumbuh dari lumpur keruh, namun mampu mekar menjadi bunga yang bersih, indah, dan menawan di atas permukaan air. “Sama seperti itu, anak gajah ini lahir di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Tesso Nilo, namun kehadirannya membawa harapan baru. Ia melambangkan kemurnian, ketahanan, dan keindahan. Sebuah pengingat bahwa di tengah segala kesulitan, alam selalu memberi kesempatan bagi harapan untuk tumbuh dan mekar,” jelasnya.
Kelahiran Nona Seroja dinilai sebagai bukti bahwa alam masih membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan menjaga kelestarian kawasan ini. “Beberapa waktu lalu kita sempat berduka atas berbagai ancaman yang menimpa satwa liar di Tesso Nilo. Hari ini, Allah SWT menghadirkan kabar gembira ini. Ini tanda bahwa harapan untuk menjaga Tesso Nilo masih hidup dan harus terus diperjuangkan bersama,” tegas Kapolda.
Ia menegaskan bahwa pelestarian gajah Sumatera tidak cukup hanya dengan menjaga habitatnya, tetapi harus disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar. Polda Riau akan terus memperkuat perlindungan melalui pendekatan Green Policing, yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Polda Riau juga mengembangkan penyidikan kasus perdagangan satwa dilindungi, termasuk gading gajah, dengan menerapkan aturan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan menelusuri, menyita, dan merampas aset hasil kejahatan, sehingga tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga memutus rantai kejahatan secara menyeluruh. “Kami tidak hanya mengejar orangnya, tapi juga mengikuti aliran uangnya. Kejahatan terhadap satwa adalah kejahatan terhadap masa depan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik nama yang diberikan. Menurutnya, “Nona Seroja” terdengar indah dan memiliki makna yang mendalam. “Nama ini mencerminkan harapan, kelembutan, sekaligus ketangguhan. Semoga Nona Seroja tumbuh sehat dan menjadi simbol semangat konservasi gajah Sumatera,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran anak gajah ini mengingatkan seluruh pihak untuk terus bekerja sama. “Ini kabar bahagia bagi Indonesia. Kita semua bertanggung jawab memastikan Nona Seroja dan gajah lainnya hidup aman di habitatnya. Konservasi bukan hanya menjaga satwa, tetapi menjaga masa depan generasi mendatang,” pungkas Menhut.
(Red)
